Maret 20, 2013

MASYARAKAT



A.    Masyarakat Setempat (Community)
Community is a sub-group many of the characteristic of society, but on a smaller scale, and with less extensice and coordinated common interest. Implicit in the concept of “community” is a territorial area, a considerable degree of interpersonal acquaintance and contact, and some special basic of coberence that separates it from neighbouring groups. The community has more limited self-sufficiency than society, but within those limits has closer association and deeper sympathy (Fairchild, et al., 1980:52).
Pengertian di atas merujuk pada pengertian community sebagai bagian dari societydalam lingkup yang lebih kecil. Community tidak memiliki ikatan kebersamaan yang kuat. Mereka lebih cenderung terikat oleh tempat.
Ada pula pendapat dari Prof. Dr. Soerjono Soekanto yang menerjemahkan Community sebagai “masyarakat setempat” yang menunjuk pada pengertian warga suatu daerah tertentu yang hidup bersama pada suatu daerah dan menjalin hubungan sosial.
Masyarakat setempat adalah suatu masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota dibandingkan dengan interaksi penduduk di luar batas wilayahnya.
Secara garis besar masyarakat setempat berfungsi sebagai ukuran untuk menggaris bawahi kedekatan hubungan antara hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu. Akan tetapi, tempat tinggal tertentu saja belum cukup untuk membentuk suatu masyarakat setempat. Hal ini masih dibutuhkan adanya perasaan komunitas (community sentiment).
Beberapa unsur komunitas adalah:
1.      Seperasaan
Unsur perasaan akibat seseorang berusaha untuk mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kelompok tersebut. Akibatnya, mereka dapat menyebutnya sebagai “kelompok kami” atau “perasaan kami”.
2.      Sepenanggunan
Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok dan keadaan masyarakat sendiri memungkinkan peranannya dalam kelompok.
3.      Saling memerlukan
Individu yang bergabung dalam masyarakat setempat merasakan dirinya tergantung pada komunitas yang meliputi kebutuhan fisik maupun biologis.
Untuk mengklasifikasikan masyarakat setempat, dapat digunakan empat kriteria yang saling berhubungan, yaitu:
  1. Jumlah penduduk
  2. Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk
  3. Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
  4. Organisasi masyarakat yang bersangkutan
B.     Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
1.      Masyarakat Desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a.       Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
2.      Ciri-ciri Masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a.       Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.      Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.       Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.      Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.       Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
3.      Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang, damai, dan harmonis. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem. Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Gejala-gejala tersebut dapat berupa:
a.       Konflik ( Pertengkaran)
Pandangan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis tidak sepenuhnya benar sebab yang dalam masyarakat pedesaan pun terdapat masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, pernikahan, dan sebagainya.
b.      Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat) dan psikologi. Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c.       Kompetisi (persaingan)
Pada dasarnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.      Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
5.      Masyarakat kota
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
a.       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b.      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
c.       Jenis-jenis pekerjaan sangat beragam.
d.      Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
e.       Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
f.       Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
6.      Unsur lingkungan perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.       Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini diharapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang, memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
b.      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.       Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d.      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e.       Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
7.      Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Masyarakat desa dan masyarakat kota dapat dibedakan oleh masing-masing karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
a.       Masyarakat Pedesaan
·         Perilaku homogen.
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan.
·         Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status.
·         Isolasi sosial, sehingga statik
·         Kesatuan dan keutuhan kultural
·         Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
·         Kolektivisme
b.      Masyarakat Kota:
·         Perilaku heterogen
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
·         Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
·         Mobilitassosial,sehingga dinamik
·         Kebauran dan diversifikasi kultural
·         Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
·         Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.


Referensi:
Zuliana, Ragil. 2013. Masyarakat Setempat (Community).[Online]. Tersedia: http://ragilzuliana.blogspot.com/2013/01/f.html. (Tanggal akses: 15 Maret 2013, 20.24 WIB).
Galang. 2012. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. [Online]. Tersedia: http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html. (Tanggal akses: 15 Maret 2013, 20.30 WIB).
Mauludin, Obi. 2013. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan. [Online]. Tersedia: http://obi32softskill-repository.blogspot.com/2013/01/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan_5351.html. (Tanggal akses: 15 Maret 2013, 20.40 WIB).
Winston, Richard. Hubungan Masyarakat Desa dan Kota.[Online]. Tersedia: http://aero-7.blogspot.com/2012/01/hubungan-masuarakat-desa-dan-kota.html. (Tanggal akses: 15 Maret 2013, 21.40 WIB).
Febrian, Lorent. 2011. Perbedaan Masyarakat Kota dengan Masyarakat Pedesaan. [Online]. Tersedia: http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/. (Tanggal akses: 15 Maret 2013, 21.30 WIB).

Februari 13, 2013

SENI BERFUNGSI PENDIDIKAN



Fungsi Pendidikan
Pendidikan dalam arti luas diartikan sebagai suatu kondisi tertentu yang memungkinkan terjadinya transformasi dan kegiatan sehingga mengakibatkan seseorang mengalami suatu kondisi tertentu yang lebih maju. Dalam sebuah pertunjukan seni, orang sering mendapatkan pendidikan secara tidak langsung karena di dalam setiap karya seni pasti ada pesan atau makna yang disampaikan. Disadari atau tidak, rangsangan-rangsangan yang ditimbulkan oleh seni merupakan alat pendidikan bagi seseorang. Seni bermanfaat untuk membimbing dan mendidik mental dan tingkah laku seseorang supaya berubah kepada kondisi yang lebih baik dan maju dari sebelumnya. Disinilah seni harus disadari mnumbuhkan nilai estetika dan etika kepada peserta didik.
Tentunya dalam dunia pendidikan terutama ke untuk Sekolah dasar, seni mempunyai peran yang penting untuk menunjang perkembangannya. Banyak hal yang dapat diperoleh oleh siswa dengan belajar seni, yaitu sebagai berikut :
a.       Memberikan fasilitas yang sebesar-besarnya kepada siswa untuk mengemukakan pendapatnya (ekspresi bebas).
b.       Melatih imajinasi anak, ini merupakan konsekuensi logis dalam kegiatan ekspresi supaya dalam berekpresi seorang anak mempunyai bayangan terlebih dahulu yaitu dengan latihan imajinasi yang dapat berangkat dari pengamatan maupun hasil rekapitulasi kejadian yang telah direkam oleh otak.
c.       Memberikan pengalaman estetik dan mampu memberi umpan balik penilaian (kritik dan saran) terhadap suatu karya seni sesuai dengan mediumnya.
d.      Pembinaan sensitivitas serta rasa pada umumnya, hasil yang diharapkan adalah terbinanya visi artistik dan fiksi imajinatif.
e.       Mampu memberikan pembinaan ketermpilan yaitu dengan membina kemampuan praktek berkarya seni kerajinan. Hal ini berguna untuk mempersiapkan kemampuan terampil dan praktis sebagai bekal hidup di kemudian hari.
f.        Mengembangkan kemampuan intelektual, imajinatif, ekspresi, kepekaan kreatif, keterampilan, dan mengapresiasi terhadap hasil karya seni dan keterampilan dari berbagai wilayah Nusantara dan mancanegara.
g.       Siswa memiliki pengetahuan, pengalaman dan kemauan keras berkarya dan berolah seni, serta kepekaan artistik sebagai dasar berekspresi pada budaya bangsa. Tujuan tersebut pada dasarnya adalah menyiapkan anak untuk berpengetahuan, bercakapan dan berkemampuan dalam tingkat dasar agar kelak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
h.       Menumbuhkembangkan sikap profesional, kooperatif, toleransi, dan kepemimpinan.
i.         Seni sebagai alat pendidikan dalam pendidikan seni bukan semata-mat bertujuan untuk mendidik anak menkjadi seniman melainkan membina anak-anak untuk menjadi kreatif. Seni merupakan aktifitas permainan, dan melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina kreatifitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan.
 Selain itu, seni juga mempunyai peran penting terutama dalam konstelasi kurikulum pendidikan, antara lain yaitu :
a.       Seni sebagai bahasa visual
Anak usia SD dalam kehidupannya sangat dekat dengan berkarya seni dan hanpir bisa dikatakn bahwa perilaku anak dekat dengan kegiatan kesenian atau dapat dikatakan “tiada hari tanpa seni”. Kegiatan berseni merupakan kebutuhan anak dalam mengutarakan pendapat, berkhayal atau berimajinasi, bermain, belajar memahami bentuk yang ada di sekitar anak, dan merasakan perasaan (gembira, sedih, dll)
Dalam konteks seni berperan mengemukakan pendapat tmpak ketika anak menyanyi atau menari ataupun menggarka bertema maupun tanpa tema. Karya seni mereka berikan tema sesuai dengan keinginan pada saat itu,  sebagai contoh ketika anak membayangkan nikmatnya berada dalam ban-ban ibu, dan ibu menimangnya sambil menyanyikan lagu akan kembali muncul dalam bentuk gambar seorang perempuan dan kain. Ungkapan itu juga dapat berupa celotehan suara menyanyi dan menirukan orang sedang menimang boneka. Namun dapat pula berupa gambar bentuk yang di mulai dari menggambar pesawat terbang yang indah dengan bentuknya yang khas anak kemudian selang beberapa menit gambar tersebut dicoret sampai menutup permukaan. Disinilah ungkapan kesal pesawat musuh menembak pesawat idealnya.
b.      Seni membantu pertumbuhan mental
Ternyata contoh di atas merupakan perkembangan simbol rupa yang terjadi pada saat anak ingin menyatakan bentuk yang difikirkan, dirasa, atau dibayangkan. Bentuk-bentuk tersebut hadir bersamaan dengan perkembangan usia mental anak. Pada suatu ketikapertumbuhan badan seorang anak lebih cepat daripada perkembangan pikirannya. Ketidak sejajaran perkembangan anak tersebut menyebabkan puls perkembangan gambar anak dengan gambar lain yang normal, oleh karena itu terjadi variasi gambar anak. Hal ini seiring dengan perkembangan nalar pada diri anak. Bagi anak yang mempunyai perkembangan berbeda, dimana fungsi nalar sudah berkembang lebih cepat dari pada ekspresinya maka peristiwa tersebut berpengaruh juga dalam gambar.
Beberapa figur akan diungkapkan berbeda dengan anak yang lainnya, anak di suatu tempat tidak akan sama dengan yang lain. Namun, pada dasarnya pada usia SD yang lain. Perkembangan emosi nya ditandai oleh perkembangan keseniannya. Kondisi ini akan berubah jika perkembangan penalaran anak juga berubah. Sekitar tujuh sampai dengan delapan tahun (antara kelas I dan II) merupakan usia perkembangan penalaran anak, maka pikiran dan perasaan anak pun mulai berkembang memisah. Hasilnya terdapat anak yang penalarannya dan perasaannya kuat. Biasanya tipe anak yang kuat penalarannya cenderung menggambar dengan nuansa garis lebih dominan. Maka figur atau obyek lukisan ditampilkan lebih realistik. Sedangkan anak bertipe perasaan (emosional) ditunjukkan dalam gambar berupa blok-blok warna kuat dimana terdapat satu figur yang diberi warna lebih menyolok dari pada yang lain.
Dalam pandangan psikologi humanistik perkembangan anak tidak saja dipengaruhi oleh faktor lingkungan (teori behavioral) seperti teman-teman disekelilingnya, guru kelas, atau pun orang tua saja, melainkan juga berasal dari faktor insting sebagai internal faktor (teori psikoanalisis). Biasanya kedua faktor tersebut berjalan saling mempengaruhi sacara seimbang. Misalnya fisik, intelektual, emosional, dan interpersonal, serta interaksi antara semua faktor yang mempengaruhi belajar dan motivasi belajar. Psikoanalisis sendiri menyatakan bahwa dalam jiwa manusia berkembang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Barangkali perkembangan ketiga ranah kejiwaan pun juga mempengaruhi perkembangan mental dan selanjutnya berpengaruh terhadap cara cipta seni rupa. Psikologi humanistik sendiri merupakan cabang psikologi yang memfokuskan pandangannya tentang teori persepsi, respon terhadap kebutuhan internal individu dan dorongan aktualisasi diri atau menjadi apapun yang diinginkan (Maslow, dalam Eggen & Kauchak, 1997).
Selanjutnya perkembangan intelektual, emosional, maupun persepsi dapat dikategorikan sebagai perkembangan mental. Dalam skema pertumbuhan anak, teruarai bahwa bisa terjadi urutan perkembangan usia yang tidak seimbang. Usia kronologis (yaitu usia berdasarkan urutan yang dihitung sejak lahir) anak berusia 6 tahun berkembang terus sesuai dengan tahun. Usia kronologis ini kebetulan mempunyai perkembangan sejajar dan seiring dengan usia mental. Namun pada usia pertumbuhan, badan anak kurang normal dibanding dengan kedua usia di atas. Mungkin kerdil, atau bahkan lebih cepat matang kedewasaannya.
Perkembangan anak ini sedikit banyak mempengaruhi pola berkarya seni. Ketika usia pertumbuhan badan normal belum tentu akan diikuti oleh perkembangan usia mental. Mungkin hambatan psikologis keluarga dengan berbagai aturan pergaulan dalm keluarga terlampau ketat maka perkembangan mental akan berbeda dengan anak yang hidup dalam keluarga sesuai dengan adat dan pergaulan dengan masyarakat lain. Jika selanjutnya dikaitkan dengan kebutuhan penciptaaan karya seni, maka respon seseorang dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Secara harfiah, anak ingin memvisualisasikan dirinya dalam konteks tanggapan terhadap lingkungan atau obyek.
c.       Seni membantu belajar bidang lain
Dalam mendidik dan membimbing seorang anak diperlukan pengembangan kecerdasan yang berupa linguistik (bahasa), matematika, visual (spasial),  kinestetik (perasaan), musikal, interpersonal maupun intuisi. Kecerdasan ini akan dimuculkan oleh setiap mata pelajaran, namun demikian mempunyai karakteristik tugas misalnya linguistik mengembangkan keberanian tampil mengemukakan pendapat. Jiuka seorang anak tidak berani tampil maka pengetahuannya pun relatif tidak berkembang, maka kesemuanya harus dilatihkan agar berjalan beriringan.

SENI SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN

            Banyak para ahli pendidikan yang berpendapat bahwa seni itu dapat dipakai sebagai alat untuk mendidik, antara lain Ki Hajar Dewantara dangan Taman Siswa-nya. Semenjak berdiri hingga sekarang menggunakan seni sebagai salah satu alat pendidikan. Bagaimanakan penggunaan seni untuk pendidikan itu, dapat disimpulkan sebagai berikut.
Waktu Berolah Seni
Dengan berolah seni dapat ditimbulkan sikap-sikap sebagai berikut:
a.       Memperhalus budi pekerti dan membuat sikap yang kasar, ugal-ugalan menjadi lebih halus dan sopan santun. Pengaruh seni yang demikian pernah dianjurkan oleh R. A. Kartini dalam mendidik, memperhalus budi pekerti dengan cara membatik.
b.      Menanamkan dan meningkatkan kedisiplinan. Kegiatan seni adalah kegiatan yang penuh dengan kedisiplinan. Tanpa disiplin tidak mungkin dilahirkan karya seni yang baik, misalnya waktu berlatih karawitan, masing-masing penabuh harus tunduk dengan aturan permainan. Apabila ada salah seorang penabuh yang tidak disiplin, mendahului atau terlambat membunyikan alatnya maka akan terjadi kesalahan pada keseluruhan orkestra itu. Hal ini juga terjadi pada tari, nyanyi dan sebagainya. Dengan demikian peserta olah seni itu akan dibiasakan dengan hal-hal yang disiplin.
c.       Membangkitkan dan menanam rasa cinta tanah air dan bangsa. Seni selalu berhubungan dengan rasa kebangsaan. Apakah itu bangsa sendiri ataukah bangsa lain. Oleh karena itu pendidikan seni harus bermula dari seni sendiri. Seni bangsa sendiri harus dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari seni bangsa lain. Dengan selalu bergaul dan mengenal seni bangsa sendiri, lama kelamaan tertanam rasa cinta dan menghormati bangsa sendiri, dan bangga akan karya-karya bangsanya. Untuk mengimbangi rasa cinta bangsa yang berlebih-lebih, hingga akan merendahkan bangsa lain, barulah diperkenalkan seni bangsa lain. Sifatnya hanya sebagai pelengkap dan pembanding, penghambat rasa yang berlebihan terhadap cinta bangsa.

Seni sebagai media pendidikan dapat dilihat dalam musik, misalkan Ansambel karena didalamnya terdapat kerjasama, atau Angklung dan gamelan pun ada nilai pendidikannya karena kesenian tersebut terdapat nilai sosial, kerjasama dan disiplin. karya seni yang sering digunakan untuk pelajaran/pendidikan seperti : gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah/dokumenter, poster, lagu anak-anak, alat peraga IPA, dsb.
Referensi:
Hadi, Paranggi Rismoko. 2011. Fungsi Seni. [Online]. Tersedia: http://rumahtugasa209.blogspot.com/2011/10/pendidikan-kesenian-fungsi-seni.html. (Tanggal Akses, 09/02/2013 13.10 WIB)
Susanto, Heru. 2011. Fungsi Seni. [Online]. Tersedia: http://heroesoesanto.blogspot.com/2011/02/fungsi-seni.html#!/2011/02/fungsi-seni.html. (Tanggal Akses, 09/02/2013 14.13 WIB)
Zakki. Tt. Fungsi dan Tujuan Seni. [Online]. Tersedia: http://zakki160.wordpress.com/fungsi-dan-tujuan-seni/. (Tanggal Akses, 09/02/2013 14.27 WIB)